Selasa, 23 Juli 2024

Manfaat Menjadi Anggota KADIN

  1. Mendapatkan Informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan di luar negeri
  2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN Lainnya.
  3. Mendapatkan kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan, Pameran, Misi Dagang, Seminar/ Diskusi Panel/ Lokakarya, Kontak Bisnis, dll.
  4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum.
  5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usahanya, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan surat keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN.
  6. Hubungan bisnis Nasional dan International, misalnya dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan Rekomendasi VISA.
  7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang(Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat & ketentuan yang berlaku.
  8. Diinformasikan Data Perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Direktory (JBD)
  9. Memperoleh Penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
  10. Mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan melalui media SMS/ MILIS INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tata Cara Permohonan Pengesahan RPTKA

Permohonan Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan dengan pendukung syarat : mengisi data lamaran yang berisi: identitas Pemberi Kerja TKA; alasan ...